TEMPO Interaktif, Semarang – Kementerian Pemuda dan Olahraga akan berupaya memperjuangkan alokasi dana untuk memberikan gaji bagi para pembina Gerakan Pramuka. Sebab, karena ketiadaan anggaran termasuk tak adanya gaji untuk para pembina Pramuka selama ini, membuat Gerakan Pramuka menjadi semakin redup. “Ke depan pembina (Pramuka) harus digaji. Kita coba untuk alokasikan anggaran itu,” kata Deputi II Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Zubakhrum Tjenreng di sela-sela sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 26 Maret 2011.
Kementerian Pemuda dan Olahraga berjanji akan mencarikan jalan keluar bagaimana pembiayaan gaji untuk para pembina Gerakan Pramuka. Apalagi, dalam UU Gerakan Pramuka yang baru, disebutkan bahwa anggaran untuk Gugus Depan Gerakan Pramuka, termasuk gaji untuk pembina Pramuka, bisa dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun anggaran daerah.
Zubakhrum menambahkan, bisa saja untuk menggaji para pembina Gerakan Pramuka ada pembagian antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Zubakhrum belum bisa menyebut berapa kebutuhan dana yang diperlukan untuk menggaji para pembina pramuka itu. “Masih dalam kalkulasi kita. Belum tahu persis berapa kebutuhannya,” kata Zubakhrum.
Saat ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga masih terus melakukan sosialisasi Undang-Undang Gerakan Pramuka. Setelah itu, kata Zubakhrum, kementerian akan mendorong penyelesaian penyusunan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga gerakan kepemudaan tersebut.
Sebelumnya, dalam sambutannya membuka acara sosialisasi, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malaranggeng menyatakan banyak Gugus Depan Gerakan Pramuka yang tak berjalan dengan baik. “Dari 275 ribu gugus depan, sebagian hanya namanya saja. Paling hanya pakai seragam Pramuka pada hari Sabtu saja,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Isi sesuai minat yang Anda ekspresikan ttg tulisan ini